Rabu, 15 Desember 2010

Add caption

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad. Mochtar ditahan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bekasi tahun 2010 dan suap pemenangan piala Adipura.
“Ya hari ini Pak Mochtar resmi dilakukan penahanan. Kita sudah terima surat penahanan yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK, Haryono Umar,” ujar Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna di Gedung KPK, Jl Rasuna Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(13/12/2010).
Mochtar yang diperiksa sejak pukul 10.15 WIB baru keluar dari KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada komentar Mochtar yang mengenakan batik coklat lengan panjang dan berpeci ini. Mochtar hanya tersenyum saat ditanyai terkait penahanan dirinya.
Penahanan Mochtar ini sempat diwarnai aksi protes dari pendukungnya. Bahkan ketika sampai di pelataran Gedung KPK, Mochtar sempat kaget melihat aksi dari pendukungnya yang tak rela dirinya ditahan.
Sebagai ucapan terima kasih kepada pendukungnya, Mochtar sempa berhenti sejenak sebelum memasuki mobil yang akan membawanya menuju rutan Salemba. Mochtar tampak memeluk salah satu pendukung. Suara yang mengelu-elukan nama Mochtar pun bergema di Gedung itu. Tak lama Mochtar pun langsung masuk menuju mobil yang tahanan KPK bernomor polisi B 2040 BQ.
Setelah mobil yang membawa Mochtar meninggalkan KPK, aksi pendukung Mochtar ternyata tak lantas berhenti. Mereka terus berorasi tentang ketidakadilan yang dilakukan KPK pada Mochtar. Untungnya aksi itu tidak berbuntut panjang.
“KPK tangan kanan SBY, antek-antek SBY. Mana kasus Century, jangan hanya beraninya sama kasus kecil,” teriak salah satu orator.
Seperti diketahui saat ini KPK memang tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana APBD Pemkot Bekasi dan dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait perolehan piala Adipura atau penghargaan kota terbersih bagi Kota Bekasi pada tahun 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar